“Sekarang muncul PNBP pasca produksi, dimana kapal yang masuk pendapatannya dipotong dengan nilai yang sangat besar, ya sakit dong kita. Dimana letak keadilan untuk kita?” cetus Kajidin kepada media Rabu (11/1/2023).
Kajidin pun mempertanyakan peran pemerintah untuk membantu nelayan. Dia mencontohkan, untuk pengerukan muara agar kapal bisa mendarat di Pelabuhan Karangsong Indramayu, para pemilik kapal harus menggelontorkan anggaran sendiri sebesar Rp 1,3 miliar per tahun.
“Apa yang dilakukan pemerintah pada nelayan? Selama ini nelayan mengeruk sendiri pelabuhan supaya kapal bisa masuk,” tukas Kajidin.
Meski demikian, Kajidin menyatakan nelayan tidak menolak PNBP Pasca Produksi. Menurutnya, nelayan hanya minta agar besaran PNBP tersebut diturunkan, yakni menjadi lima persen untuk kapal di atas 60 GT dan tiga persen untuk kapal di bawah 60 GT.