Hal demikian turut mempengaruhi petani lainnya untuk tidak perlu memiliki Kartu Tani karena kenyataannya pupuk subsidi masih bisa diperoleh dengan cukup menunjukkan KTP dan KK.
“Sekarang ketika aturan itu diperketat banyak petani yang ternyata tidak bisa membeli pupuk subsidi karena tidak memiliki Kartu Tani. Banyak kan yang belum punya kartu tani. Persentasinya masih kecil,” pungkasnya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris