30.4 C
Indramayu
Selasa, November 26, 2024


Warung Kecil tak Lagi bisa Jual, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP dan Hanya di Sub Penyalur Resmi

mhnews.id.- Gas elpiji 3 kilogram atau lebih dkenal dengan sebutan gas melon sejatinya hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin. Itulah sebabnya harganya pun disubsidi pemerintah sehingga menjadi murah.

Namun pada kenyataannya orang-orang kaya pun sangat banyak yang menikmati gas melon ini. Sering terlihat sebuah mobil mewah turun di agen elpiji dan tak malu-malu menenteng tabung gas melon.

- Advertisement -

Hal inilah yang membuat pemerintah kedodoran dalam mensubsidi gas melon. Salah satunya karena subsidi ini tidak tepat sasaran. Subsidi gas melon yang seharusnya dinikmati masyarakat miskin malah lebih banyak dimanfaatkan orang kaya.

Kali ini pemerintah akan bersikap tegas dengan memberlakukan aturan baru. Pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya. Pada awal Desember 2022, pemerintah menyebutkan bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler