31.1 C
Indramayu
Jumat, April 11, 2025


Warung Kecil tak Lagi bisa Jual, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP dan Hanya di Sub Penyalur Resmi

“Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut. Jadi saat melakukan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Advertisement -

Konsumen yang bisa beli gas 3 kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Usai Penetapan Kabasarnas Masekal Madya Henri Alfiandi Tersangka Korupsi, Petinggi Militer Desak KPK Minta Maaf

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler