Sebelumnya, Kecamatan Kedokan Bunder menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dalam kegiatan itu berhasil memasukan 207 usulan pembangunan sebagai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024.
Ke- 207 usulan tersebut berhasil dicatatkan dan di-entry ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan, Selasa (21/2/2023) di Aula Kecamatan Kedokan Bunder.
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, S.S.T.P., M.Si. menjelaskan, usulan pembangunan tersebut merupakan usulan dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kedokan Bunder yang telah di musyawarahkan pada Musrenbangdes sebelumnya.
Usulan kegiatan tersebut selanjutnya dimasukan kedalam aplikasi SIPD sehingga pembangunan tersebut benar-benar sesuai perencanaan. Usulan kegiatan yang tidak terinput ke aplikasi tidak dapat didanai dan dilaksanakan.