Didampingi Kasi Pidsus, Helmi dan Kasi Intelijen, Gunawan, Kepala Kejari Aji Prasetya mengungkapkan saat ini penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, baik dari lingkungan Dispara Indramayu maupun pihak pelaksana.
Ajie Prasetya pun berjanji, pihaknya akan segera mengusut tuntas kasus tersebut sampai menemukan pelaku dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkannya. “Kita akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Ajie Prasetya mengingatkan kepada para pihak yang terkait dalam perkara tipikor tersebut bisa bersikap kooperatif. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama melakukan pemantauan terhadap kinerja Kejaksaan.
“Kami juga mengingatkan, para pihak yang sedang ditangani kasusnya jangan sampai tertipu oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejari, dengan dalih mampu menghentikan perkara ini,” pungkasnya.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris