mhnews.id.- Surat Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sejak sore sampai sekarang terus beredar luas di media sosial.
Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera ini menjadi perhatian publik karena prihalnya adalah permohonan dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.
Dalam surat bertitimangsa tanggal 8 Februari 2023 dan ditandatangani Lucky Hakim itu berisi sesuai perihalnya, yaitu mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Namun bila ditelisik dari tata naskah, peruntukan, dan kaidah hukum surat tersebut diragukan kebenarannya. Secara hukum, bahkan surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.