mhnews.id.- Korban tindakan kekerasaan seksual, AA (15) yang merupakan penyandang disabilitas asal Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu, Camat Lohbener, Edy Wahyono, stakeholder terkait, dan Pemdes setempat pun langsung menemui korban di kediamannya, Jumat (10/2/2023).
Dikatakan Plt. Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu, Heka Sugoro melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Cicih Sukarsih, pihak akan terus memberikan pendampingan kepada korban hingga kondisinya membaik kembali.
“Kita lakukan pendampingan, baik saat lapor ke Polres hingga proses BAP. Kita juga akan dampingi sampai proses persidangan, karena tupoksi kita hanya pendampingan. Sementara untuk masalah hukum ada kewenangan dari pihak berwajib,” katanya.