29 C
Indramayu
Sabtu, April 19, 2025


Disduk-P3A Indramayu Lakukan Pendampingan terhadap Anak Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

Apabila korban mengalami depresi maka Disduk-P3A Indramayu akan mengupayakan mendapatkan pendampingan dari tenaga psikolog. Bahkan kalau sampai AA mengalami gangguan mental pihaknya juga akan merujuk ke psikiatri dan mendampingi hingga korban stabil.

Diakui Cicih, kedatangan Disduk-P3A Indramayu direspon positif oleh keluarga maupun korban. Gadis AA juga mengungkapkan keinginannya agar pelaku tindak kekerasan seksual berinisial ‘GH’ untuk segera diproses hukum tanpa alasan apapun.

- Advertisement -

“Kita sudah melakukan edukasi dan korban tidak mau dinikahi pelaku. Korban AA tahu niat GH mau menikahi hanya agar terbebas dari hukum. Karena ini tindak pidana maka harus diselesaikan secara hukum,” tambahnya.

Diterangkan, korban AA sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Indramayu. Sebelumnya untuk melengkapi berkas pengaduan, AA di periksa kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler