“Alhamdulillah korban sudah periksa di Polres Indramayu untuk menindaklanjuti kasus yang menimpanya. Selain itu korban juga sudah melakukan visum di RSUD Indramayu,” terangnya.
Dijelaskan Cicih, Pemerintah Daerah selain melakukan pendampingan juga akan menyelamatkan masa depannya. Karenanya, AA diarahkan untuk mengikuti Program Kejar Paket C melalui program unggulan Bupati Nina Agustina, Kejar Paket (Jaket) yang dimotori Disdikbud.
Disduk-P3A, tegas Cicih akan konsen pada kasus kekerasan terhadap perempuan maupun kepada anak. Karenanya bila ada kasus tersebut dihimbau segera melaporkannya sehingga secepatnya bisa mendapatkan pendampingan sebagai wujud hadirnya pemerintah.
“Setiap ada kasus langkah pertama yang kita lakukan yaitu kita pertama menerima aduan dari keluarga korban maupun dari korban itu sendiri. Kemudian kita langsung menelusuri ke lapangan, menemui korban, dan pelapor mengisi formulir pengaduan,” tegasnya.