mhnews.id.- Kabar ini pasti menggembirakan warga Indramayu, khususnya pelanggan air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) atau PDAM. Kabar yang dimaksud tidak lain adalah penundaan kenaikan tarif air minum.
Ya, ini tentunya kabar baik dan menggembirakan sebab Perumdam TDA Kabupaten Indramayu secara resmi menunda kenaikan tarif air minum bagi pelanggan kategori 1A, 1B, 1C dan 2A, 2B.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Perumdam TDA, Ady Setiawan pada forum Penetapan Penyesuaian Tarif Tahun 2023, di Aula Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Selasa malam (31/1/2023).
Dikatakan Ady Setiawan, sebagaimana keputusan Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Indramayu, Nina Agustina telah menunda penyesuaian tarif air minum bagi kelompok pelanggan 1A hydrant umum dan golongan Tarif 1B tempat ibadah.