“Jadi tarif untuk hydrant umum dan tempat ibadah ditunda penyesuaian atau kata lain tidak jadi naik,” katanya kepada awak media dan disiarkan secara live.
Dirut Ady Setiawan menyampaikan juga, pihaknya menunda penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan pada kelompok golongan 1C yaitu sosial lainnya.
- Advertisement -
Selain itu pihaknya, melakukan penundaan penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan dengan golongan Tarif 2A yaitu rumah tipe 1 atau rumah tangga sangat sederhana.
Tak hanya golongan Tarif 2A, pihaknya juga secara tegas menunda penyesuaian tarif air minum bagi golongan Tarif 2B atau rumah tangga permanen. Namun tarif lama ini hanya berlaku manakala pemakaiannya di bawah 20 meter kubik/bulan.