Hadirnya pelayanan secara mobile juga mendorong Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). GISA merupakan sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak (masyarakat, lembaga pengguna, dan pemerintah) akan pentingnya tertib adminduk.
Bupati Indramayu, Nina Agustina menjelaskan lebih jauh, komitmen prima dalam memberikan pelayanan adminduk yang berkelanjutan juga direalisasikan dalam program Pelayanan Adminduk Cepat Terbatas (PATAS).
“Program PATAS ini digagas guna mendorong percepatan pelayanan adminduk dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak memungkinkan mendatangi tempat pembuatan dokumen kependudukan,” paparnya kepada mhnews.id, Rabu (8/2/2023).
Masyarakat dalam kategori ini yaitu, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat yang sakit, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dengan progam PATAS masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan sesuai dengan perundang-undangan serta lebih tertib administrasi.