27.8 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Jamin Pembangunan Desa Berlandaskan Hukum, Kejari Indramayu dan Kades se-Kecamatan Lelea Teken MoU

MHNEWS.id.- Pemerintah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu beserta 11 kepala desanya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mewujudkan tatanan pemerintahan dan terealisasinya pembangunan desa berlandaskan hukum sehingga dapat terhindar dari tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

MoU terkait Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani Kejari Indramayu, Aji Prasetya, Camat Lelea, Achmad Fauzi Romdhon di Aula Kecamatan Lelea, Kamis (23/2/2023).

Camat Lelea Achmad Fauzi Romdhon mengatakan, MoU ini bertujuan untuk pembinaan, pengawasan, dan pendampingan hukum bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait adanya permasalahan hukum yang dihadapi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler