“Tanpa geng motor dan knalpot bising ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berkendaraan dapat terjamin. Dan saat ini Polres Indramayu sudah menerapkan Tilang Elektronik,” paparnya.
Fahri Siregar berharap edukasi, sosialisasi, preventif, dan persuasif yang dilakukan Polres Indramayu akan berdampak kepada masyarakat untuk tertib dan patuh berlalulintas. Hal ini penting demi keselamatan Bersama.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat, ketika berkendaraan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa,” himbaunya.
Sementara Kepala Dishub Kabupaten Indramayu, Yudi Rustomo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu mendukung dan mensupport kegiatan edukasi dan sosialisasi berkendaraan yang baik, santun dan tertib lalulintas ini.