27 C
Indramayu
Rabu, Januari 8, 2025


Libatkan Publik Awasi Pemilu, Bawaslu Luncurkan Komunitas Digital ‘Jarimu Awasi Pemilu’ dan Posko Kawal Hak Pilih

“Contoh ada pengaduan. Dari aduan ini kalau memang sifatnya baru informasi nanti akan kita tindaklanjuti dengan investigasi,” terangnya.

“Tapi kalau memang pengaduan secara resmi itu kan ada di aplikasi pengaduan online. Tapi kalau di sini (pengaduan di Jarimu Awasi Pemilu), masih bersifat informasi yang nanti akan kita investigasi,” tambahnya.

- Advertisement -

Sedangkan Posko Kawal Hak Pilih, ia menerangkan posko itu sebagai tempat menerima laporan atau informasi dari masyarakat yang bersifat pengawasan. Sebagai contoh saat ini sedang dilakukan pendataan daftar pemilih, masyarakat dapat melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih jika namanya belum terdata.

“(Posko Kawal Hak Pilih) lokasinya di rumah PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), di kantor sekretariat Panwascam, sekretariat Bawaslu kabupaten dan keatas,” katanya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler