“Nanti mereka memberikan bantuan itu secara promono, tidak bayar, gratis. Ini kita sendiri yang memfasilitasinya. Jadi itu akan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia pun memberikan kabar baik mengenai Peradi yang akan melayani bantuan hukum melalui wwww.perqara.com dalam waktu dekat. Masyarakat dapat berkonsultasi melalui layanan online tersebut secara gratis.
“Langsung seperti zoom (meeting), bukan pakai chating-chating, langsung bicara apa saja free, apa saja siapa saja. Dan itu bukan hanya rakyat tidak mampu, siapa saja seluruh rakyat Indonesia bahkan luar negeri bisa bertanya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Indramayu, Suhendar, S.H., M.H. mengatakan tentang PBH Peradi di Indramayu telah ada sejak periode lalu sebelum kepemimpinannya. Pihaknya telah memberikan bantuan hukum melalui PBH Peradi kepada para pencari keadilan secara cuma-cuma.