Pentingnya tahapan ini karena sebagai penentu bagi tahapan selanjutnya. Pasalnya, tahapan berikutnya akan terganggu jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid.
“Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” katanya.
Karena itu, pihaknya berpesan agar Pantarlih dalam menjalankan tugas supaya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal. Pada dasarnya Pantarlih harus mengikuti aturan sebagai pedoman kerjanya.
“Intinya, mereka bekerja sesuai dengan juklak yang sudah ada di buku panduan. Jangan sampai mereka kerja di atas meja. Harus door to door, harus teliti jangan sampai ada yang terlewat. Karena satu saja terlewat kita menghilangkan hak pilih, kan hukum ranahnya,” tegasnya.