29 C
Indramayu
Rabu, April 9, 2025


Pemilu Legislatif 2024, KPU: Jumlah Kursi DPRD Tetap 50 dan Dapil di Indramayu tak Alami Perubahan

Ia menyebutkan pertimbangan KPU RI menetapkan Dapil di Indramayu pada pilihan I alasannya yaitu unsur kesinambungan. “Mempertimbangkan yang paling utama adalah unsur kesinambungan,” ujar Labib.

“Unsur kesinambungan itu adalah Dapil yang digunakan pada Pemilu sebelumnya. Itu yang paling utama. Sehingga ternyata Indramayu masih tetap menggunakan Dapil komposisi Dapil yang lama kecamatannya,” tambah Labib.

- Advertisement -

Namun demikian, terangnya, terdapat perubahan jumlah kursi di Dapil II dan Dapil VI. Dapil II yang semula berjumlah 7 kursi, kini menjadi 8 kursi. Sementara Dapil VI yang sebelumnya sebanyak 10 kursi, berkurang menjadi 9 kursi.

“Berubah karena data DAK2 (Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan) yang terbaru yang diterbitkan oleh Kemendgri melalui Disdukcapil yang itu menjadi dasar kita untuk memasukkan data yang terbaru terkait dengan jumlah penduduk,” paparnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler