mhnews.id.- Mencalonkan diri menjadi kepala daerah pada pesta demokrasi merupakan keinginan setiap ketua partai politik tak terkecuali Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, H. Kasan Basari, S.H.
Namun mengenai mulus atau tidaknya sang ketua partai menjadi kandidat untuk menuju Pilkada 2024, masing-masing mempunyai kriteria, syarat, dan ketentuan yang diatur Undang Undang, Anggaran Dasar (AD), dan Anggaran Rumah Tangga (ART) patai.
Hal itu dikatakan Kasan Basari saat menjelaskan maju atau tidaknya dirinya pada Pilkada Indramayu 2024 mendatang. Ia mensyaratkan Gerindra Indramayu memperoleh di atas 10 kursi pada Pemilu 2024 untuk dapat mengusung kadernya sendiri menuju kursi Bupati Indramayu.
“Gerindra bisa mengusung kader sendiri, maka kami harus leading dulu di atas 10 kursi. Karena ini syarat mutlak bagi DPC bisa mengusung secara pribadi,” kata Kasan Basari saat merayakan HUT ke-15 Partai Gerindra di kantor DPC Gerindra Indramayu, Senin (6/2/2023).