Itu sebabnya, mereka rela menjual sawah yang dimilikinya untuk membiayai anak-anaknya sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mereka berpandangan dengan pendidikan yang lebih tinggi, kesempatan untuk dapat diterima menjadi pegawai negeri atau jadi karyawan di perusahaan multi nasional menjadi lebih terbuka.
Sebagian besar petani padi di negeri ini, umumnya tergolong ke dalam petani berlahan sempit. Petani gurem rata-rata kepemilikan lahan sawahnya sekitar 0,25 hektar. Sedangkan petani buruh biasanya sama sekali tidak memiliki lahan sawah.
Dengan kepemilikan lahan terbatas, mereka susah untuk merasakan kehidupan layak. Mari kita selisik lebih dalam lagi. Jika mereka mampu memproduksi padi setiap hektarnya sebanyak 5 ton, lalu harga gabah sekitar Rp 5.000/kg, maka pendapatan mereka sekitar Rp 25 juta/ hektar.
Dengan kepemilikan lahan 0,25 hektar maka petani gurem memperoleh penghasilan sekitar Rp 6,25 juta per 3 bulan. Atau per bulannya sekitar Rp 2 juta. Gambaran ini menunjukkan penghasilan petani padi berlahan sempit masih berada di bawah UMR.