Pendapatan sebesar ini pun, belum tentu akan diterima dengan utuh, karena selama kurun waktu 3 bulan tersebut, para petani biasanya “kas bon” kepada para bandar untuk membiayai keperluan yang mendesak, seperti ada keluarga yang sakit atau kebutuhan sekolah anak-anaknya.
Jika pendapatan petani berlahan sempit pun seperti itu, maka tidak terlukiskan berapa penghasilan petani buruh yang tuna sawah yang hanya mengharapkan penghasilannya dari upah berburuh semata.
Jumlah petani padi berlahan sempit ini cukup besar, sehingga dapat menggambarkan potret petani padi di negara kita. Mereka memang ada dan berkehidupan di sekitar kita. Mereka hidup dengan kesederhanaan dan terjebak dalam kemiskinan ekstrim, terlebih dengan buruh taninya.
Memasuki 2023 ini, mereka perlu bangkit mengubah nasib. Pemerintah sebagai “the rulling class” dimintakan untuk lebih memfokuskan diri terhadap upaya peningkatan harkat dan martabat petani padi berlahan sempit.