mhnews.id.- Tidak butuh waktu lama, ‘provokasi’ Pemerintah Desa (Pemdes) Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu berhasil pengaruhi warganya untuk berbondong-bondong mendatangi kantor kuwu setempat.
Ya! Hanya dengan pengumuman di media sosial dalam waktu singkat setidaknya 300 warga Desa Cangkingan ini mendatangi kantor kuwunya. Mereka datang karena sadar akan pentingnya kepastian hukum terhadap asset tanah yang dimilikinya.
Warga Desa Cangkingan memang luar biasa. Demi kepastian hukum atas asset tanah itulah mereka berbondong-bondong mendatangi kantor kuwu. Tujuannya tidak lain untuk mendaftarkan diri mendapatkan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemdes Cangkingan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional memang membuka pendaftaran PTSL, Rabu siang (15/2/2023). Hal ini diumumkan secara terbuka di media sosial.