33.6 C
Indramayu
Sabtu, April 19, 2025


Simak Penyebabnya! Warga Desa Cangkingan, Berbondong-bondong Gerudug Kantor Kuwu

Tak disangka warga sangat antusias terhadap program PTSL ini. Karenanya warga pun langsung mendaftar. Tercatat sudah 300 lebih masyarakat yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat tanah.

Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi menjelaskan, antusias masyarakat sangat tinggi selain karena banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat juga karena semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi dan mendapatkan kepastian hukum kepemilikan tanahnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Kuwu Didi, PTSL ini ada persyaratannya, yaitu tanah yang akan disertifikatkan tidak bermasalah atau dalam sengketa. Kemudian melunasi pajak yang masih terhutang dan beberapa persyaratan lainnya.

“Alhamdulillah, hari Rabu ini cukup banyak warga yang datang ke kantor desa dengan membawa berkas atau persyaratannya,” kata Didi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler