mhnews.id.- Surat Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD tentang permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu menjadi kontroversi.
Surat yang kini sudah beredar luas di media sosial itu bahkan dinilai mengandung kejanggalan, tidak prosedural, dan kesalahan sehingga tak heran jika ada yang menganggapnya illegal.
Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera ini menjadi kontoversi karena tidak sesuai dengan tata naskah resmi, peruntukan, dan kaidah hukum. Karenanya secara hukum, surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber terpercaya di jajaran Setda Pemerintahan Kabupaten Indramayu mengungkapkan, surat tersebut diduga dibuat tidak sesuai prosedur dan bahkan diduga illegal.