29.4 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Geger! Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Kementerian Keuangan

MHNEWS.id.- Ruang Komisi III DPR-RI panas ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md secara gamblang mengungkapkan dugaan kejahatan penyalahgunaan keuangan negara.

Kejahatan yang dimaksud adalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya fantastis sebesar Rp 189 triliun. Dugaan kejahatan TPPU ini terjadi Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

- Advertisement -

Mahfud Md mengatakan, dugaan pencucian uang bernilai fantastis itu terkait impor emas batangan ke Indonesia. Diungkapkan Mahfud, impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya disebutkan emas mentah.

“Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’,” sebut Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler