27.2 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Inilah 4 Pejabat yang Kini Nelangsa dan Malu tak Terkira setelah Merasa Bangga, Jumawa, Pamer Harta

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan dasar pemecatan ini diberlakukan lantaran yang bersangkutan dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

“Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yg tidak sesuai dengan kepantasan ASN,” kata dia dalam kesempatan tersebut, Rabu (8/3/2023).

- Advertisement -

Tim investigasi juga menemukan ada banyak harta kekayaan yang dimiliki namun tidak dilaporkan dengan lengkap.

“Penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, hasilnya terdapat usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan dan tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu orang tua kakak adik teman seperti itu,” tegas dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler