Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi menjelaskan surat keluar atau dokumen yang dikeluarkan oleh Pemdes Cangkingan kini telah memiliki QR code atau barcode pada setiap lembar surat/dokumen yang telah dicetak.
QR code atau barcode ini memiliki berbagai informasi tentang keaslian surat/dokumen tersebut. Hal inilah yang membuat para pejabat tingkat kabupaten terkagung-kagung dan terkesima. Ini terjadi karena di instansi kabupaten sendiri belum tentu QR code atau barcode ini sudah diterapkan.
“Ketika di scan, QR code ini akan memunculkan berbagai informasi terkait surat tersebut. Dan ini untuk menghindari pemalsuan,” tegas Kuwu Didi, Senin (13/3/2023).
Sementara itu Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi, S.S.T.P., M.Si. mengatakan, pemberian QR code pada dokumen yang dikeluarkan oleh Pemdes Cangkingan merupakan implementasi lanjutan dari program unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina yakni Lebu Digital (Le-Dig).