“Itukah sebabnya Kilang Pertamina Balongan akan menetapkan DTT. Hal ini dilakukan untuk keamanan, keselamatan, dan kemaslahatan bersama. Saya berharap hal ini disampaikan kepada masyarakat secara luas,” ujar Diandoro Arifian.
Dalam sosialisasi penetapan DTT ini PT KPI RU VI Balongan secara khusus mengundang para nelayan dari Majakerta, Lombang, Limbangan, Glayem, Dadap, Tegal Agung, Karangsong, Pabean Udik, dan stakeholder lainnya.
Kepada nelayan yang hadir, Marine Compliance & Stakeholder Management Capt. M. Hariyanto mengharapkan nelayan dapat mengetahui batas DTT terbaru dan lebih memahami bagaimana pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
“Bagi Unit VI Balongan nelayan merupakan mitra, untuk itu saling memahami dan kerjasama yang baik dalam menjaga lingkungan perairan sangat diperlukan”, terang Capt. Hariyanto.