MHNEWS.id.- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu akan difasilitasi untuk melakukan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mendapatkan identitas kependudukan digital.
Untuk melakukan kegiatan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu merencanakan akan menyambangi kantor-kantor pemerintahan. Untuk tujuan ini Disdukcapil akan memberikan pelayanan dari kantor ke kantor secara langsung.
“Target kita semua ASN yang ada di Kabupaten Indramayu itu nanti kita coba datangi, kita lakukan aktivasi NIK untuk mendapatkan identitas kependudukan digital,” tegas Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Moh Iskak Iskandar melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, H. Kanadi Monoisman, S.H., M.H. di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2023).
Ia mengakui para ASN telah banyak melakukan aktivasi identitas kependudukan digital di kantor-kantor camat di wilayah masing-masing. Namun demikian pihaknya tetap perlu memfasilitasi dengan mendatangi kantor instansi pemerintahan.