30.4 C
Indramayu
Sabtu, April 19, 2025


Soal Fleksibilitas Harga Gabah dan Beras, Langkah Maju Pemerintah yang Patut Diukung

a. harga pembelian gabah kering panen dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 10 persen sebesar Rp 4.200 per kilogram di petani atau Rp 4.250 per kilogram di penggilingan.

b. harga pembelian gabah kering giling dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 14 persen dan kadar hampa/kotoran paling tinggi 3 persen sebesar Rp 5.250 per kilogram di penggilingan atau Rp 5.300 per kilogram di gudang Perum BULOG; dan

- Advertisement -

c. harga pembelian beras dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 14 persen, butir patah paling tinggi 20 persen kadar menir paling tinggi 2 persen, dan derajat sosoh paling sedikit 95 persen sebesar Rp 8.300 per kilogram di gudang Perum BULOG.

Fleksibilitas harga gabah dan beras yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, titik kuatnya diarahkan untuk mewujudkan Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah yang lebih berkualitas. Pemerintah, pasti tidak mau lagi “kecolongan” seperti tahun lalu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler