Pemerintah tidak mau lagi cadangan beras Pemerintah menipis pada angka yang merisaukan. Pemerintah pun tentu tidak berhasrat untuk selalu impor beras guna mengisi cadangan beras nya.
Itu sebab ya, penetapan fleksibilitas harga gabah dan beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras Pemerintah lewat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 patut kita dukung dengan penuh kehormatan dan tanggungjawab. Hal ini boleh dibilang sebagai “penyempurnaan” regulasi atas regulasi yang ditetapkan sebelumnya.
Kita percaya fleksibiliras harga ini akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan HPP Gabah dan Beras yang dalam waktu dekat akan ditetapkan Pemerintah sebagai perbaikan atas HPP Gabah dan Beras versi Peraturan Menteri Perdagangan No. 24 Tahun 2020. ***