“Saya imbau kepada semua peminjam yang tidak diikat hak tanggungan dan juga kurang dari pinjamannya, dia tidak menaruh agunannya, jaminannya, itu tolong segera selesaikan, karena ini uangnya masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa salah satu upaya untuk penyelesaian di BPR KR Indramayu disediakan pelayanan pengaduan bagi nasabah. “Kami Pemerintah Kabupaten Indramayu sudah membuka pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara terkait adanya oknum Otoritas Jasa Keuangan Cirebon yang termasuk dalam kubangan masalah tersebut, pihaknya akan mengecek kebenaran dan kedalaman persoalan tersebut.
“Di sini baru kita temukan ada dua orang. Mungkin kurang lebih nilainya sekitar Rp 3 miliar. Ya nanti kita cek kembali,” ujarnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris