29.5 C
Indramayu
Rabu, Juni 25, 2025


Tidak Menaati Peraturan Minimarket dapat Mematikan UMKM, Bupati Nina Berjanji akan Mengevaluasi

Ditegaskan, saat ini barang-barang yang dijual di toko modern hanya produk nasional, (uang) hasil penjualannya langsung disetorkan ke Jakarta (pusat). “Jadi perputaran ekonominya bukan di Indramayu,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut Bupati Nina menjelaskan, toko modern yang ada saat ini dinilai belum memberikan ruang untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu. Padahal seharusnya toko modern tersebut menyediakan sedikitnya 30 persen ruang pasar bagi UMKM daerah.

- Advertisement -

“Saya perintahkan seluruh dinas terkait meninjau ulang keberadaan toko modern, termasuk yang mengajukan izin baru. Jumlahnya sudah sangat banyak, jika tidak dikendalikan akan mematikan UMKM masyarakat,” jelasnya.

Aturan tersebut juga ditegaskan dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler