Dari beberapa riwayat dan hadits, ketentuan ‘waktu’ mustajab berdoa pada hari Jumat secara garis besar ada dua paham. Pertama, bahwa ‘waktu’ mustajab berdoa itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.
Dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ar, Radhiyallahu anhubahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari Jum’at?”
Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.” [Shahih Muslim II/316].
Berdasarkan hadits ini maka waktu mustajab berdoa pada hari Jumat adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan. Maka sebaiknya pada waktu itulah memperbanyak berdoa, memohon kepada Allah Ta’ala dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan yakin.