Karena itu, pihaknya menyarankan KPU Kabupaten Indramayu untuk memperbaiki DPS terkait pemilih MD dan salah penempatan. “Saran perbaikan terkait dengan pemilih yang meninggal dunia yang 216 itu dan 10 salah penempatan itu agar diperbaiki,” katanya.
“Yang meninggal dunia kira-kira dicoret, kaitan dengan kelengkapan administrasi kayak surat keterangan kematian dan lain sebagainya silakan untuk diselesaikan, diurus. Karena yang sudah meninggal tidak mungkin akan datang ke TPS,” tambahnya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris