Dikatakan, pansus yang akan dibentuk melalui paripurna nanti untuk bekerja seperti memanggil para peminjam uang yang nakal, menata aset BPR, dan lain sebagainya. Upaya tersebut agar BPR KR yang merupakan aset daerah itu dapat diselamatkan.
“Platform anggaran kita itu untuk BPR itu Rp 200 miliar, itu sudah ada di Perdanya. Rp 200 miliar, kita baru setor itu Rp 35 miliar,” paparnya.
Artinya tegas Anggi, daerah dalam hal penyertaan modal berdasarkan peraturan daerah yang sudah disepakati itu masih banyak modal yang belum kita setorkan untuk pengembangan BPR KR.
Ia mengakui keadaan BPR KR Indramayu sedang tidak baik-baik saja, namun bukan berarti tak dapat diperbaiki. Ia menyebut di antaranya dengan cara penyertaan modal.