“Kita kemarin 2022 aja anggaran Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) sampai dengan (sekitar) Rp 300 miliar. Ini hal yang mudah, bukan hal yang sulit,” tegasnya.
Karena itu, tambah Anggi, permasalahan BPR KR tersebut mestinya dapat diselesaikan olah Bupati Indramayu selaku kuasa pemilik modal (KPM). Sebaliknya, jika tidak, wakil rakyat pun dapat turut memecahkan masalahnya.
- Advertisement -
“Kalau selaku KPM tidak bisa menyelesaikan masalah, DPRD dong harus memberikan solusi untuk masyarakat. Karena kita bertanggung jawab di sini dipilih sama rakyat,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris