MHNEWS.id.- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi bersama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 6 dapil se-Indramayu, Selasa (25/4/2023).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin, S.P., M.Si. didampingi Sekretaris Sahali, dan Bendahara Edi Fauzi, serta seluruh bacaleg dari dapil 1 hingga dapil 6 Indramayu.
Sirojudin yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Indramayu, mengatakan rapat menyikapi tahapan pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024, yaitu input data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon) yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (19/4/2023) lalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPU RI telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota.