MHNEWS.id.- Uang, jabatan, kekuasaan, dan koneksi tingkat tinggi yang biasa menyelamatkan oknum-oknum pejabat tersalah dari jeratan hukum kini tidak berdaya melawan kekuatan netizen.
Setelah Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, kini Rafael Alun Trisambodo harus berhadapan dengan hukum dan meringkuk dalam tahanan selama prosesnya berjalan. Hal ini sebelumnya hampir tidak akan terjadi, karena hukum biasanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ya, berkat kekuatan netizenlah para pejabat tersebut dihukum dan kini hal yang sama sedang dialami Rafael Alun. Mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak pada Kementerian Keuangan ini memang kini telah ditahan.
Melansir kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, pihaknya khawatir eks pejabat Direktorat Jenderal pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo melarikan diri.