30 C
Indramayu
Jumat, April 18, 2025


Kekuatan Netizen Memang Luar Biasa, Setelah Ditersangkakan Rafael Alun Akhirnya Ditahah KPK

Hal ini menjadi salah satu alasan subjektif penyidik segera menahan Rafael Alun Trisambodo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai 90.000 dollar AS.

Dalam pernyataan FIrli, KPK mempertimbangkan kekuatan hingga fasilitas yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sebelum memutuskan soal penahanan.

- Advertisement -

“Tentulah kita khawatir bisa saja tersangka Rafael dengan begitu kekuatannya dengan fasilitas yang dia punya, bisa saja kita punya kekhawatiran dia melarikan diri,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan, penahanan seorang tersangka diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1991.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler