“Siapa yang makan uang di BPR KR, tidak sepatutnya dibayar dengan uang rakyat dari APBD,” jelasnya.
Karena itu, ia juga mendorong untuk menyita aset milik mantan Direktur Utama BPR KR, dewan pengawasnya serta para pengemplang uang BPR KR. “Termasuk kreditur nakal yang macet,” katanya.
- Advertisement -
Ia juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jabar dan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus peminjam uang di BPR KR hingga menimbulkan kredit macet dalam jumlah besar.
Begitu juga pimpinan bank daerah tersebut dan pejabat yang terkait perlu dibawa ke ranah hukum. “Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menangkap semua pejabat, Direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat,” tegasnya.