Ia menjelaskan hasil kerja coklit Pantarlih 12 Februari – 14 Maret 2023 lalu yang direkapitulasi pada rapat pleno ini selanjutnya di bawa ke Panitia Pemilihan Kecamatan untuk direkapitulasi melalui rapat pleno secara akumulasi di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Pengawas Kelurahan/Desa, (PKD) Ade Zainal Mustafa mengaku telah mengawasi tahapan tersebut. Menurut pengawasannya, selama proses coklit oleh Pantarlih telah dilakukan sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah sampai saya turun ke lapangan juga uji petik tanpa Pantarlih dan tanpa PPS itu ya sudah semua dicoklit,” ucap Ade.
Terbukti juga, tambahnya, tak ada masyarakat yang datang ke rumahnya yang menjadi posko pengaduan terkait coklit. “Sampai sekarang belum ada laporan pengaduan dari masyarakat ke saya. Karena saya kan di rumah ada posko pengaduan buat masyarakat,” tegasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris