30 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Sangat Mengejutkan! Menkopolhukam Mahfud Md Membolehkan di Masjid Berpolitik

“Mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis, menyebarkan ujaran kebencian, berita hoaks dan adu domba,” ujar Ketua Umum MUI DIY Machasin, Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan, tempat ibadah seperti masjid seharusnya digunakan untuk memberikan ceramah yang menyejukkan serta memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa.

- Advertisement -

Tetapi, lanjut Machasin, MUI DIY tidak melakukan pengawasan secara langsung ke masjid-masjid. Tetapi, pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Masjid Indonesia.

“Kalau pengawasan kita tidak melakukannya, pengawasan dewan masjid yang paling tepat untuk melakukan itu,” jelas dia.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler