Namun apabila tidak bisa diselesaiakan dengan di mediasi oleh pemerintah desa dan pihak yang bermasalah tetap ngotot maka disilahkan untuk menempuh proses hukum selanjutnya.
“Beberapa kejadian sudah kita mediasi dan diselesaikan dengan kekeluargaan. Namun jika tetap bertahan untuk ke proses hukum selanjutnya ya silahkan, yang terpenting kita sudah berusaha,” kata Kuwu Yudi, panggilan akrabnya.
- Advertisement -
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris