Awalnya, pencatatan nomor rekening ini sempat ditentang oleh nasabah. Bahkan mereka menilai upaya dari Pemkab Indramayu dianggapnya “zonk”.
Akan tetapi Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso menegaskan, para nasabah perlu mengetahui permasalahan kredit macet BPR KR sejak dari awal agar tidak memiliki pandangan sebelah pihak.
- Advertisement -
“Kata siapa zonk, sehingga ketika mendengar informasi itu harus dari awal hingga akhir. Jangan hanya menerima informasi itu hanya dari depannya saja, tengahnya saja atau akhirnya saja,” katanya.
Pasalnya, Pemkab Indramayu telah berupaya untuk mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR agar secepatnya kembali.