Secara umum, penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini menitikberatkan pada posisi geometris benda-benda langit. Sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal. Potensi perbedaan umumnya terjadi antara pemerintah dan Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 2023, Jumat (21/4/2023). Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab, Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.