MHNEWS.id.- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik (parpol) pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
Memenuhi masa pengajuan yang telah dibuka KPU pada 1-14 Mei 2023, partai berbasis Islam itu telah menyerahkan berkas pengajuan bacalegnya, Senin (8/5/2023).
- Advertisement -
Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, mengatakan pertainya secara serentak se-Indonesia mengajukan bacaleg-nya di berbagai tingkatan.

“Kami mengikuti instruksi DPP secara serentak secara nasional memang hari ini pengajuan bakal calon legislatif, dari pusat provinsi, sampai tingkat kabupaten/kota,” jelas Ruswa.