“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Menkominfo) kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti,” ujar Burhanuddin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin kemarin.
Begitu juga dengan Gregorius, hingga saat ini Kejagung masih belum menemukan unsur pidana terkait keterlibatan Gregorius dalam kasus dugaan korupsi di Bakti Kominfo meski adik Johnny itu pernah menerima dan mengembalikan uang ratusan juta.
Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami peran Gregorius dalam kasus itu walau pun yang bersangkutan menerima uang dari Bakti dan telah dikembalikan.
“Apakah itu bisa dimintai pertanggungjawaban atau tidak? Sejauh ini kami masih mendalami apakah butuh, bisa, kita mintai pertanggungjawaban bagaimana konstruksinya, kita lihat,” ujarnya.