Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana sebanyak Rp 8 trilun lebih yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.
“Saya sudah sampaikan kepada Bapak Presiden. Beliau berpesan agar proyek ini terus dilanjutkan karena merupakan kebijakan strategis pembangunan dan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Mahfud juga menegaskan, kasus ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya. Dan Kejaksaan Agung juga ingin dan kami juga mendorong agar ini segera diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata.
“Kepada teman-teman di Kemenkominfo presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa. Nanti saya yang akan menjalankan dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari presiden,” paparnya.